Rabu, 22 Februari 2017

CEO TVOne mendukung verifikasi Media demi Pangkas HOAX !

UPDATELIPUTAN. Menurut Ardiansyah, verifikasi itu penting,  diantaranya untuk memangkas atau mengurangi potensi penyebaran informasi palsu atau bohong (HOAX)  di masyarakat.
Tower TVOne 
on
 Soalnya, media massa yang telah terverifikasi dituntut mematuhi kode etik jurnalistik sekaligus menerapkan prosedur ketat memverifikasi sebuah informasi sebelum dipublikasikan.

Berita yang dipublikasikan pun akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.  Tegakkan profesionalisme. Diwartakan sebelumnya, Ketua Dewan Pers,  Yosep Adi Prasetyo, menjelaskan bahwa program verifikasi perusahaan pers adalah amanat Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Media yang terverifikasi adalah media yang sudah memenuhi syarat penegakkan kode etik jurnalistik. Media yang terverifikasi juga dianggap mensertifikasi, mensejahterakan dan melindungi wartawannya.

Media yang sudah terverifikasi akan mendapatkan kode quick response (QR) khusus. Bila dipindai dengan ponsel pintar, kode tersebut terhubung dengan database Dewan Pers yang berisi data perusahaan pers yang terverifikasi.

(sumber:viva.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar